Leading the Way in

Environmental Insights

and Inspiration

Leading the Way in
Environmental Insights and Inspiration

Paris Agreement dan Dampaknya terhadap Kebijakan Lingkungan di Indonesia

Environesia Global Saraya

21 August 2025

Perubahan iklim menjadi tantangan global yang harus dihadapi bersama. Salah satu upaya dunia untuk menanganinya adalah melalui Paris Agreement atau Perjanjian Paris, sebuah kesepakatan internasional yang ditandatangani pada tahun 2015. Indonesia sebagai salah satu negara yang ikut meratifikasi perjanjian ini, memiliki komitmen besar untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dan meningkatkan pembangunan berkelanjutan. Artikel ini akan membahas apa itu Paris Agreement dan bagaimana dampaknya terhadap kebijakan lingkungan di Indonesia.

Apa Itu Paris Agreement?

Paris Agreement adalah perjanjian internasional tentang perubahan iklim yang diadopsi oleh hampir seluruh negara di dunia pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP21) di Paris pada 2015. Tujuan utamanya adalah:

  • Menjaga kenaikan suhu global di bawah 2°C dibandingkan era pra-industri.

  • Mengupayakan agar kenaikan suhu tidak lebih dari 1,5°C.

  • Mendorong negara-negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan beralih pada energi bersih.

Komitmen Indonesia dalam Paris Agreement

Indonesia meratifikasi Paris Agreement melalui UU No. 16 Tahun 2016. Komitmen Indonesia dituangkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC), yaitu target penurunan emisi:

  • 29% secara mandiri pada tahun 2030.

  • 41% dengan dukungan internasional.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam mengurangi dampak perubahan iklim sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan.

Dampak Paris Agreement terhadap Kebijakan Lingkungan di Indonesia

1. Transisi Energi

Indonesia mulai mendorong penggunaan energi terbarukan seperti panas bumi, tenaga surya, tenaga angin, dan biomassa. Kebijakan ini juga didukung dengan rencana Net Zero Emission 2060.

2. Perlindungan Hutan dan Lahan

Sebagai negara dengan hutan tropis terbesar ketiga di dunia, Indonesia berkomitmen menjaga hutan untuk menyerap karbon. Upaya dilakukan melalui:

  • Moratorium izin hutan dan lahan gambut.

  • Program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation).

  • Rehabilitasi hutan dan reboisasi.

3. Pengelolaan Limbah dan Sampah

Paris Agreement mendorong Indonesia memperkuat kebijakan pengelolaan sampah, termasuk target Indonesia Bebas Sampah 2025 dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan meningkatkan waste to energy.

4. Transportasi Rendah Emisi

Kebijakan kendaraan listrik (EV) mulai digencarkan. Pemerintah memberikan insentif untuk produksi dan penggunaan kendaraan listrik guna mengurangi emisi sektor transportasi.

5. Peningkatan Investasi Lingkungan

Adanya Paris Agreement membuka peluang bagi Indonesia untuk menerima pendanaan internasional dalam bentuk teknologi ramah lingkungan, proyek energi bersih, dan konservasi hutan.

Tantangan Implementasi di Indonesia

Meskipun ada kemajuan, masih terdapat beberapa tantangan, seperti:

  • Ketergantungan tinggi pada energi fosil (batubara).

  • Keterbatasan pendanaan dan teknologi ramah lingkungan.

  • Koordinasi antar lembaga dan sektor yang masih perlu diperkuat.

Paris Agreement menjadi tonggak penting dalam upaya global melawan perubahan iklim. Bagi Indonesia, perjanjian ini memberikan dorongan kuat untuk mempercepat transisi energi, menjaga hutan, mengurangi emisi, dan memperkuat kebijakan lingkungan. Dengan dukungan semua pihak, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemimpin dalam penerapan pembangunan rendah karbon dan berkelanjutan.

Environesia Global Saraya

17 May 2023

environesia.co.id, Sukabumi - Menindaklanjuti kerjasama PT Environesia Global Saraya bersama Perhutani terkait Perijinan Pendirian Pabrik Serbuk Kayu Di Sukabumi Jawa Barat Tahun 2022 – PERHUTANI, Environesia menghadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan Formulir Kerangka Acuan (KA)) dalam rangka penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Rencana Pembangunan Pabrik Serbuk Kayu di RPH Hajuang Barat BKPH Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK), Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. pada Rabu, (17/5) secara daring melalui pranala Zoom Meeting.

Rapat ini dipimpin Kasubdit Pengembangan Sistem Kajian Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana, Farid Mohammad, ST., M.Env, serta dihadiri oleh Tim Pakar, Instansi Pusat dan Instansi Daerah baik Instansi di Provinsi Jawa Barat maupun Instansi di Kab. Sukabumi. Tujuan dari rapat koordinasi tersebut untuk membahas langkah-langkah penyusunan AMDAL yang tepat dan komprehensif dalam rangka pembangunan pabrik serbuk kayu yang direncanakan.

Rapat ini bertujuan untuk merumuskan lingkup dan kedalam metode studi Amdal, sehingga dapat mengarahkan Analisa Dampak Lingkungan (ANDAL) berjalan dengan efektif dan efisien. Selanjutnya PT Environesia Global Saraya menindaklanjuti seluruh Saran, Pendapat, dan Tanggapan yang telah disampaikan oleh para peserta Rapat.

Environesia sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan (LPJP) Amdal yang dipercaya oleh Perum Perhutani, berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam proses penyusunan AMDAL ini, sehingga Pembangunan Pabrik Serbuk Kayu yang direncanakan dapat memenuhi prinsip-prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan. (admin/dnx)

Environesia Global Saraya

12 May 2023

environesia.co.id, Sleman – Tepat 7 tahun pada 3 Mei 2023, Environesia sebagai perusahaan konsultan lingkungan terdepan di Indonesia, merayakan "7th Year Anniversary Environesia Melampaui Batas”. Dikarenakan berdekatan dengan masa libur Idul Fitri 1444 H  seremoni dilaksanakan pada Senin, 8 Mei 2023 di lantai 3 Grha Environesia dihadiri oleh seluruh tim Environesia Group.

Puncak acara dilakukan dengan pemotongan tumpeng bersama oleh Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc., beserta jajaran Direksi lain seperti Direktur Keuangan Ayu Ramayani, S.E.,M.Ak., Direktur Operasional & Pengembangan Bisnis Andi Muhammad Faisal, S.T. dan Manajer Konsultan Yusuf Wiryawan, S.T., M.Ling. Bertepatan dengan suasana bulan Syawwal, pada agenda tersebut dialnjutkan acara halal bi halal serta jamuan prasmanan untuk makan siang.

Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc. mengungkapkan kebahagiannya melihat Environesia berhasil sampai ke titik tersebut, tidak lain karena dukungan tim yang selalu solid serta mitra kerja yang loyal.

Acara utama kemudian dilanjutkan dengan agenda Environesia Social Care, di mana Environesia membagikan 150 paket sembako kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Grha Environesia, tepatnya di RW 42, Karangjati, Sinduadi, Mlati, Sleman. Ketua RW 42.

Rahmat Yunus selaku Kepala RW 42,mengungkapkan kebahagiannya karena Environesia dapat berbagi dengan masyarakat sekitar. Ia berharap agar Environesia semakin maju dan sukses serta dapat kembali berkolaborasi dengan masyarakat di masa depan.

Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc. juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena telah menerima keberadaan Environesia di lingkungannya. Ia berharap bahwa Environesia dapat terus hadir dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di masa yang akan datang.

Dengan rangkaian kegiatan yang meriah, Environesia berhasil merayakan ulang tahun ke-7 dengan penuh kebahagiaan dan makna. Semoga Environesia terus memberikan solusi lingkungan yang berkelanjutan dan inovatif, serta dapat memperkuat kemitraan dan kontribusinya kepada masyarakat. (admin/dnx)

footer_epic

Ready to Collaborate with Us?

Dengan layanan konsultasi lingkungan dan uji laboratorium yang telah tersertifikasi KAN, Environesia siap menjadi solusi untuk kemudahan dan efisiensi waktu dengan output yang berkualitas